Andi Yakub Soroti Pembangunan Embung Lapri; Pemenuhan Hak Warga Terkendala di Tengah Proses Yang Tertunda

NUNUKAN – Pembangunan Embung Lapri di Kecamatan Sebatik kembali menyedot perhatian publik, seiring derasnya arus informasi di media sosial yang memunculkan beragam tafsir atas kondisi terkini Embung tersebut.

Di wilayah perbatasan, pembangunan tidak tidak hanya sebatas ketersediaan fasilitas fisik, melainkan menggaungkan keadilan bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan keterbatasan.

Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub S.Kep, Ns mengatakan, awal perencanaannya embung lapri menjadi jawaban atas kebutuhan air bersih warga, namun dalam perjalanannya kini di puncak pengharapan dengan realitas proses yang belum rampung, memunculkan kegelisahan yang terus berkembang.

Meski demikian, sorotan publik pun semakin tajam setelah narasi yang berkembang cenderung mengarah pada anggapan adanya janji yang belum terpenuhi, dalam situasi tersebut, suara masyarakat terdengar lantang melalui berbagai saluran, termasuk aksi protes yang mencerminkan keresahan atas hak lahan yang belum terselesaikan.

Menurut Politisi PKS ini, wajar jika warga menyampaikan tuntutan dengan tegas, Hak atas lahan yang menjadi dasar kehidupan mereka dinilai belum mendapatkan kepastian, kondisi ini menempatkan persoalan Embung Lapri tidak lagi sebatas proyek pembangunan, melainkan persoalan keadilan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat perbatasan.

Andi Yakub, menilai suara masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata, yang mereka disampaikan itu fakta di lapangan, hak atas lahan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi, tidak boleh ada pembangunan yang meninggalkan ketidakadilan.

“ yang mereka sampaikan itu koodisi rill yang terjadi, jadi tidak boleh dipandang sebelah mata, agar masyarakat lebih tenang dan mendapatkan kepastian,” kata Andi Yakub, Jumat (03/4/26).

Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya melihat persoalan menyeluruh, karna berdasarkan informasi yang ia himpun, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran ganti rugi serta melakukan koordinasi lintas sektor hingga tingkat kementerian, dan hal ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian.

Menurutnya, persoalan yang muncul bukan semata soal keseriusan, melainkan berkaitan dengan proses administratif yang melibatkan banyak pihak, rangkaian prosedur yang panjang membuat penyelesaian berjalan lambat, sementara masyarakat merasakan dampak secara langsung.

Situasi tersebut lanjutnya memunculkan jurang antara proses birokrasi dan harapan warga, masyarakat berbicara tentang kepastian, sementara mekanisme berjalan dalam ritme yang tidak selalu sejalan dengan kebutuhan di lapangan, ketika kejelasan absen diruang aspirasi masyarakat, ruang kekecewaan pun semakin melebar.

Dijelaskannya, bahwa embung Lapri kini menjadi cermin cara negara bekerja di wilayah terdepan, proyek tersebut bukan sebatas pembangunan fisik, melainkan barometer hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan dasar sekaligus menegakkan keadilan bagi warga perbatasan.

Karena itu, Andi Yakub mendorong percepatan langkah konkret agar persoalan tidak berlarut, koordinasi yang sudah berjalan harus segera melahirkan Keputusan, jika ada hambatan pada appraisal atau administrasi pertanahan, perlu terobosan kebijakan agar hak masyarakat tidak terus tertunda.

“ Semua pihak diminta menahan diri dari saling menyalahkan, masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, pemerintah menjalankan kewajiban, sementara lembaga terkait memikul tanggung jawab menyelesaikan proses secara professional,” ungkapnya.

Sebatik sebagai wajah terdepan Indonesia menuntut penyelesaian yang mencerminkan kualitas terbaik Pemerintah Daerah, Provinsi dsn Pusat, embung Lapri diharapkan tidak berhenti sebagai simbol ketidakpastian, melainkan menjadi bukti nyata bahwa pembangunan berjalan seiring dengan penunaian hak warga. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *