Intruksi Pimpinan Oknum Penembakan Dihukum Seberatnya

Akibat Tindakan salah seorang oknum TNI AD melakukan penembakan terhadap salah seorang warga di Jalan Gadjah Mada RT 08, Kelurahan Nunukan Tengah. Maka akan dilakukan proses secara hukum.

Hal tersebut diungkapkan, Komandan Kodim 0911 Nunukan Letkol CZi Eko Pur Indriyanto bahwa telah ada perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), oknum yang melakukan penembakan terhadap warga, akan diproses hukum hingga tuntas.

“Oknum UI yang telah melakukan penembakan terhadap anggota masyarakat di Nunukan,” kata Letkol CZi Eko Pur Indriyanto.

Kedua, perintah Kasad diminta untuk mengawal proses hukum dan diminta untuk memberikan informasi perkembangan kepada keluarga korban. Ini adalah komitmen dari pimpinan dan merupakan perintah langsung. Sehingga tidak perlu khawatir karena hukum tetap berjalan.

Untuk saat ini kasus tersebut ditangani Polisi Militer (PM) yakni di Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, semua proses hukum dilakukan dan pelaku telah ditahan dan tahapan saat ini pemeriksaan terhadap saksi.

Sementara proses yang dilakukan di Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan sementara berjalan sesuai yang disampaikan Komandan Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, Agustinus Ramba bahwa proses hukum hingga saat ini tetap berjalan, karena memang atensi pimpinan.

“Intruksi pimpinan diproses seberat-beratnya, jadi tidak ada seringan-ringannya. Jadi oknum akan diproses sesuai tindakan yang telah dilakukan,” kata Agustinus Ramba.

Ia pun ditarget untuk menyelesaikan kasus ini selama seminggu. Ia berharap pekan depan berkas telah dikirim ke Samarinda sekaligus tersangka yang melakukan penembakan kepada warga. Karena Den Pom Nunukan menginduk ke Den Pom Samarinda.

“Memang kami diberikan target, jadi selama seminggu ini harus diselesaikan. Jadi kami harus lembur hingga melakukan olah TKP,” ujarnya. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *