Pansus LKPj DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri: Pastikan Evaluasi Kinerja Pemprov TA 2025 Berjalan Sesuai Aturan

JAKARTA — Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kaltara resmi memulai pengawasan kinerja Pemerintah Provinsi dengan melaksanakan konsultasi intensif ke Kementerian Dalam Negeri, Kamis (9/4/26). Langkah ini ditempuh guna memastikan penyusunan dan penilaian LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai regulasi dan berbasis data yang akuntabel.

Pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 secara resmi dimulai. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kaltara melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta guna menyamakan persepsi serta memastikan penyusunan LKPj Gubernur TA 2025 berjalan sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST., didampingi Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH., beserta jajaran anggota Pansus lainnya, yakni H. Hamka, Adi Nata Kusuma, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Ladullah.

Dalam kesempatan tersebut, H. Muddain menegaskan konsultasi ke Kemendagri merupakan langkah krusial guna memantapkan pemahaman mengenai indikator penilaian kinerja kepala daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang tertuang dalam APBD 2025 benar-benar terukur output dan outcome-nya. Konsultasi ini penting agar dalam proses monitoring dan evaluasi nanti, Pansus memiliki parameter yang tajam dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muddain.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas administratif semata, melainkan mencerminkan potret nyata pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kalimantan Utara.

Selama pertemuan berlangsung, rombongan Pansus LKPj memperoleh arahan mendalam dari pihak Kemendagri mencakup tata cara penyajian data yang akuntabel, metode penilaian objektif terhadap capaian program kerja Gubernur, serta pemahaman atas peraturan terbaru guna mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelaksanaan pengawasan.

Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, menambahkan bahwa hasil arahan dan panduan dari konsultasi ini akan menjadi instrumen utama bagi timnya dalam melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan dalam waktu dekat. Seluruh temuan dan data yang diperoleh nantinya akan dijadikan dasar penilaian menyeluruh atas pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Provinsi Kaltara TA 2025. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *