Dukung Penguatan Pilar Demokrasi, Pemprov Kaltara Serahkan Secara Simbolis Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2026

TANJUNG SELOR – Selasa (28/7/26) – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Utara, sebagai bukti nyata komitmen daerah dalam memantapkan fondasi demokrasi melalui penguatan kelembagaan partai politik.

Kegiatan penyerahan yang berlangsung dengan tertib ini turut dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan dan perwakilan resmi partai politik penerima bantuan, serta jajaran pejabat tinggi dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Bantuan keuangan yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan partai politik yang telah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku ini merupakan alokasi yang direncanakan dan disiapkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan dan akuntabel. Penyaluran ini menegaskan peran strategis partai politik sebagai pilar utama sistem demokrasi yang berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat, membangun kesadaran politik, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan di wilayah perbatasan.

Dalam arahan dan sambutan yang disampaikan pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa dukungan keuangan ini diharapkan dapat digunakan secara tepat sasaran, tertib, dan bertanggung jawab. Penggunaan utamanya diarahkan untuk penyelenggaraan program pendidikan politik bagi masyarakat luas, peningkatan kompetensi manajerial dan kapasitas organisasi kelembagaan partai, serta upaya memperluas dan memperkuat partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam proses kehidupan berdemokrasi di Kalimantan Utara.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan kesepahaman bersama bahwa tata kelola demokrasi yang sehat memerlukan dukungan fasilitas dan sumber daya yang memadai. Dengan pengelolaan yang jujur dan bertanggung jawab, bantuan ini diharapkan mampu melahirkan partai politik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik, sehingga turut mendorong terwujudnya masyarakat Kalimantan Utara yang makmur, berkeadilan, dan sejahtera secara berkelanjutan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *