JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus IV) DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja koordinasi dan konsultasi resmi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Kamis (23/7/26), sebagai langkah strategis memastikan keselarasan hukum dan kualitas substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah sebelum diberlakukan.
Rombongan kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, dan melibatkan jajaran anggota Pansus IV meliputi Hj. Siti Lelah, Listiani, Vamelia, SE., Muhammad Hatta, Dino Adrian, serta Rahman, SKM., M.Kes., turut didampingi Tim Pakar Pansus guna mendiskusikan secara mendalam aspek hukum, teknis pelaksanaan, dan kesesuaian kebijakan dengan norma nasional yang berlaku.
Kegiatan konsultasi ini menjadi tahap krusial dalam proses legislasi daerah, guna menelaah dan menyempurnakan setiap pasal serta ketentuan dalam rancangan peraturan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tingkat nasional maupun kebijakan umum pemerintahan daerah. Melalui sinergi dengan pihak Kemendagri, Pansus IV menegaskan komitmennya untuk menghasilkan landasan hukum yang kuat, jelas, dan dapat dilaksanakan secara nyata di wilayah Kalimantan Utara.
Ranperda yang disusun ini diarahkan sebagai dasar hukum penyelenggaraan pembangunan daerah yang berkeadilan, merata, dan menjamin kesetaraan hak serta kesempatan yang sama bagi laki-laki maupun perempuan dalam mengakses sumber daya pembangunan, pelayanan publik, partisipasi pengambilan keputusan, dan perlindungan sosial di seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Diharapkan setelah melalui proses penyempurnaan dan fasilitasi yang sesuai prosedur, peraturan daerah ini dapat segera disahkan dan diterapkan untuk mendorong kemajuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara. (Adv)





