NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan usaha mikro di wilayah pedesaan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan dengan PT Adindo Hutani Lestari (AHL) dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro di Kecamatan Sei Menggaris.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Kewirausahaan dan Penguatan Manajemen Usaha yang diikuti oleh kelompok usaha mikro binaan PT AHL. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Srinanti pada Senin (22/6/2026) dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait pengelolaan usaha, pengembangan produk, serta pentingnya legalitas usaha.
Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) DKUKMPP Nunukan, Mardiana, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa pelaku usaha binaan PT AHL saat ini telah mulai menjalankan aktivitas produksi, salah satunya pengolahan kerupuk amplang berbahan dasar ikan tenggiri.
Menurutnya, potensi sumber daya alam yang dimiliki Desa Srinanti dan wilayah sekitarnya sangat besar dan memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Hal ini dinilai dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
“Pelaku usaha binaan PT AHL saat ini sudah berproduksi, salah satunya mengolah kerupuk amplang dari ikan tenggiri. Ke depan diharapkan mereka dapat lebih mengeksplorasi bahan baku yang tersedia di Desa Srinanti dan sekitarnya agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Selain aspek produksi, Mardiana juga menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama dalam pengembangan usaha mikro. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kelompok usaha binaan PT AHL masih perlu melengkapi berbagai perizinan usaha untuk meningkatkan daya saing dan akses pasar.
Untuk itu, DKUKMPP akan memperkuat sinergi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta instansi perpajakan, guna mempermudah proses pengurusan perizinan usaha, termasuk sertifikasi halal.
“Kami akan bersinergi dengan berbagai instansi agar proses pengurusan izin usaha hingga sertifikat halal dapat dilakukan secara terpadu, sehingga pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar, termasuk menembus pasar yang lebih besar dan berkelanjutan.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap kelompok usaha mikro binaan PT Adindo Hutani Lestari dapat berkembang menjadi usaha yang mandiri, produktif, dan berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Sei Menggaris.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta ini diharapkan menjadi model sinergi yang efektif dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus mewujudkan visi pembangunan daerah menuju masyarakat Nunukan yang lebih sejahtera dan berdaya. (Adv)





