DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Verifikasi Jalur Prestasi

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti proses verifikasi jalur prestasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 saat menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Senin (29/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota Komisi IV Supaad Hadianto, Dino Andrian, serta Muhammad Hatta, menyimpulkan bahwa pelaksanaan SPMB secara umum berjalan baik dan bersih.

Meski demikian, DPRD menekankan perlunya evaluasi lebih lanjut, khususnya pada tahapan verifikasi dokumen peserta jalur prestasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Secara umum pelaksanaan sudah baik, namun verifikasi jalur prestasi perlu diperketat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Syamsuddin.

Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen peserta jalur prestasi guna memastikan keabsahan data yang digunakan dalam proses seleksi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan masa sanggah apabila menemukan ketidaksesuaian, serta melaporkan melalui Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB).

Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tarakan, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, serta Sekretariat DPRD Kaltara.
Melalui evaluasi ini, Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Pendidikan menegaskan komitmen untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, adil, dan inklusif, serta bebas dari praktik diskriminasi guna menjamin kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *