TARAKAN – Komitmen menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat terus diperkuat. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan guna membahas rencana keberlanjutan Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
Rapat kerja yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/26), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, M.Si. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menghimpun informasi, masukan, serta merumuskan langkah-langkah konkret guna memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Daerah sekaligus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pemangku kepentingan penting, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kehadiran berbagai instansi ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, dalam arahannya menekankan bahwa program jaminan kesehatan, khususnya bagi PBPU yang didukung pemerintah daerah, memiliki peran vital dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang agar program ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
“Rapat kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait kondisi terkini, tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat diambil agar jaminan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari ketersediaan anggaran, validitas data kepesertaan, hingga mekanisme pembiayaan program PBPU. Selain itu, peran penting sinkronisasi data antara instansi terkait juga menjadi perhatian utama guna memastikan program tepat sasaran.
Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dalam kesempatan tersebut memberikan paparan terkait kondisi kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta tantangan dalam mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC). Mereka menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan, khususnya bagi peserta PBPU yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Melalui forum ini, DPRD Kalimantan Utara berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas program jaminan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya langkah-langkah inovatif dan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, sehingga cakupan kepesertaan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Hasil dari rapat kerja ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan dan strategi ke depan. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program jaminan kesehatan agar tetap berjalan optimal, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.
Dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, diharapkan status Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara dapat terus dipertahankan, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Adv)





