Bappeda Litbang Nunukan Laksanakan Verifikasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 untuk Menjamin Keselarasan Perencanaan

NUNUKAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan resmi memulai proses verifikasi Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (4/5/2026) hingga Rabu (6/5/2026), ini merupakan langkah krusial dalam menyusun dokumen perencanaan daerah yang akuntabel dan selaras dengan regulasi nasional.

Bertempat di Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, proses verifikasi ini melibatkan Sekretaris, Kepala Bidang pengampu program, serta Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Verifikasi ini dilakukan berdasarkan amanat Pasal 364 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa setiap program, kegiatan, hingga pagu indikatif yang diusulkan telah sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.

Selain itu, penyusunan ini wajib mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1 – 2580 Tahun 2025 terkait pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam proses verifikasi tahun ini yaitu Penyelarasan Nomenklatur, Memastikan target dan indikator kinerja sinkron dengan aturan terbaru agar tidak terjadi kendala saat penginputan sistem. Kedua, Tagging Prioritas di SIPD RI : Melakukan tagging khusus untuk program yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program Strategis Nasional (PSN), serta Program Prioritas baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Ketiga, Manajemen Risiko (MR) : Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP pada SPIP Tahun 2025. Perangkat Daerah diwajibkan mengakomodir dokumen Manajemen Risiko dalam sub kegiatan perencanaan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pula mengenai lini masa teknis penginputan. Akses penginputan Pra-RKA pada aplikasi SIPD RI dijadwalkan akan dibuka kembali pada Rabu, 29 April 2026, dan ditutup pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 23.59 WITA.

Setiap perwakilan OPD yang hadir diinstruksikan untuk membawa laptop dan dokumen Tabel T-C 33 Renja Tahun 2027 yang telah diunduh dari sistem untuk dipaparkan di hadapan tim verifikator Bappeda Litbang.

Melalui verifikasi yang ketat ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memiliki daya ungkit yang kuat bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *