NUNUKAN – Komisi Pemilihah Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2020 di tingkat Kabupaten Nunukan, Selasa (15/12/2020).
Rapat pleno terbuka langsung di pimpin Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman, dalam rapat pleno terbuka masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyampaikan hasil rapat pleno terbuka yang telah dilakasanakan di kecamatan. Dari pantaun media ini, rapat pleno terbuka dilakukan terlebih dahulu pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman tahapan pleno secara berjenjang diatur dalam PKPU 5 tahun 2020. Penyelenggara bekerja sesuai aturan tahapan tersebut. Ini sekaligus penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan yang secara aktif ingin mengetahui hasil pilkada Kabupaten Nunukan.
“Para saksi diberikan waktu untuk menanggapi atau memberikan pertanyaan saat PPK memaparkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan di kecamatan dan telah lima kecamatan yang telah memaparkan perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” kata Rahman. (aa)





