TKI Deportasi Dapat Binaan Dari BNNK

Pemerintah Malaysia telah melakukan deportasi terhadap WNI dari Tawau, Malaysia. Sebanyak 82 orang WNI merupakan TKI dipulangkan dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan, Jumat (5/6/2020).

Para TKI di Pelabuhan Tunon Taka, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan suhu tubuh dan rapid tes covid-19. Dari hasil pemeriksaan dua orang dinyatakan reaktif. Setelah proses penyerahan surat hasil pemeriksaan covid-19 diberikan oleh Tim Gugus Tugas, maka TKI lanjut ke proses pemulangan dimana warga Sebatik dan Tarakan dipulangkan terlebih dahulu. Sisanya sebanyak 50 TKI dibawa menuju Rusunawa Sedadap.

Dari 50 TKI dilakukan identifikasi dan didapat 21 diantaranya pernah terkena kasus penyalaghunaan narkotika semasa bekerja di Malaysia. Kemudian 21 TKI tersebut dipisahkan dari yang lainnya dan diberi pengarahan oleh Kasi P2M BNNK Nunukan, Murjani Shalat SE. Pengarahan meliputi bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan, cara supaya tidak terjerumus kembali dan membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik.
Setelah diberi pengarahan singkat, 21 TKI tersebut didata oleh sdr. Zaenal Arifin SKM.

Dari pendataan yang dilaksanakan pada jam 14.00 WITA tersebut didapatkan hasil sebagai berikut, 71,43 persen dari mereka mengaku mengetahui bahwa narkotika adalah barang terlarang. Selanjutnya, 100 persen dari mereka mengaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu atau di Malaysia biasa disebut Batu.


Serta 95,24 persen dari mereka mengaku awal menyalahgunakan narkotika karena diajak oleh teman. Dan 100 persen dari mereka mengaku jika alasan menyalahgunakan narkotika adalah untuk bekerja. 100 persen lagi dari mereka mengaku sudah berhenti menyalahgunakan narkotika semenjak tertangkap oleh petugas.

Menanggapi data tersebut, Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati SH MH berpesan bahwa persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa Narkotika untuk kuat bekerja adalah persepsi yang sangat keliru, justru tubuh akan rusak karena telah dipaksa beraktivitas diluar kemampuannya. Dan jangan mudah terpengaruh oleh teman, khususnya teman sesama pekerja jika diajak menyalahgunakan Narkotika.

“Sebelum dipulangkan ke alamat asal oleh petugas BP2MI, mereka semua telah berjanji untuk tidak menyalahgunakan narkotika dan akan berperilaku baik setibanya kembali di Nunukan,” kata Kompol La Muati, SH. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *