Bupati Minta KMP Manta Ikuti Protokoler Kesehatan di Pelabuhan

Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Nunukan, Hj. Asmin Laura melayangkan surat operator PT ASDP Indonesia Ferry Nunukan dan Kapten KMP Manta, terkait penanganan embarkasi dan debarkasi penumpang kapal KMP Manta di Pelabuhan penyeberangan Kabupaten Nunukan.

Kondisi pelayaran penyeberangan di Kabupaten Nunukan, berdasarkan pengawasan dan pantauan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan di pelabuhan penyeberangan Sei Jepun dan Liang Bunyu pada hari kedua Idul Fitri 1441 H 25 Mei 2020, telah terjadi penumpukan dan pembludakan penumpang pada saat embarkasi dan debarkasi yang tidak disertai pengawasan dan pengendalian prosedur protokoler kesehatan, serta pembatasan penumpang diatas kapal.

“Menyikapi permasalahan tersebut, diminta operator PT ASDP Indonesia Ferry Nunukan dan Kapten Kapal KMP Mantan dapat melaksanakan prosedur pengendalian dan pengawasan protokoler kesehatan dan pembatasan penumpang penyeberangan Sei Jepun dan Liang Bunyu,” pinta Hj. Asmin Laura.

Dilanjutkan, pihak operator PT ASDP Indonesia Ferry Nunukan, agar dalam melaksanakan operasional penjualan tiket penumpang kapal dapat membatasi pengangkutan diatas kapal, guna pencegahan penyeberan virus corona di Nunukan, khususnya di pelabuhan penyeberangan.

Untuk itu, pihak KMP Manta dapat bekerjasama kepada tim gugus covid 19 Kabupaten Nunukan di posko pelabuhan penyeberangan Sei Jepun dan Liang Bunyu. Serta mengikuti prosedur protokoler kesehatan pada saat penyeberangan KMP Manta dari dan ke pelabuhan tujuan. (lan/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *