Menunggu Kajian Untuk Pelaksanaan Salat Id

Rekomendasi pelaksanaan salat id 1441 hijriah ditengah pandemi covid 19, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Agama, Polres Jubir Gugus Tugas Covid 19, MUI dan Ormas Islam Kabupaten Nunukan. Tidak menghasilkan kesepakatan dan memberikan ke Pemda Nunukan untuk mengambil keputusan.

Juru Bicara Pemkab Nunukan, Hasan Basri Mursali mengatakan, rapat yang telah dilakukan pertemuan yang dihadiri Pemkab Nunukan yang dilakukan oleh Kementerian Agama Nunukan bersama Gugus Tugas Covid 19, MUI serta Ormas Islam yang ada di Kabupaten Nunukan. Pembahasan yang tidak menghasilkan kesepakatan dan diserahkan ke pemerintah untuk menentukan pelaksanaan salat id nantinya.

“Untuk Pemkab Nunukan tentu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat,” kata Hasan Basri Mursal.

Sesuai penyampain pemerintah pusat, pelaksanaan salat id akan dilihat dalam sebuah daerah dengan tingkat penyebaran virus covid 19. Jika berpotensi terjadi penularan virus, maka salat id dapat dilaksanakan di masing-masing tempat atau dirumah sesuai arahan dari pemerintah pusat melalui MUI.

Pemkab Nunukan, tentu akan membahas kembali terkait pelaksanaan salat id bersama Forkompinda. Namun setelah ada kajian dari instansi terkait dalam hal ini Gugus Tugas Covid 19 Nunukan dan Dinas Kesehatan, bagaimana tingkat penyebaran virus corona dan tingkat keparahan untuk saat ini. Kemungkinan penentuan dapat ditentukan pekan depan apakah pelaksanaan salat id dapat dilakukan seperti biasa atau dirumah. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *