Tim Gerak Cepat (TGC) Covid 19 Nunukan, baru saja mengumumkan tambahan pasien yang dinyatakan positif covid 19. Salah satu pasien dirawat di RSUD Malinau namun masuk dalam data Kabupaten Nunukan, sehingga total pasien positif sebanyak 34 orang saat ini.
Juru Bicara TGC Covid 19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, bahwa perlu diinformasikan bahwa tadi malam mendapatkan notifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau, terkait warga Nunukan yang telah dinyatakan positif dan sekarang sedang terapi di RSUD Malinau. Sehingga data pasien positif masuk di data Nunukan.
“Pasien ini umur 45 tahun pria alamat di Krayan masuk kategori OTG dari kluster langat pindahan dari Malinau,” kata Aris Suyono.
Kemudian hasil pemeriksaan swap diagnosa yang baru saja diterima dan dinyatakan positif. Pasien umur 14 tahun alamat Nunukan Selatan merupakan OTG kontak erat dengan pasien kluster Gowa. Sehingga disimpulkan bahwa ini merupakan penularan lokal generasi pertama (G1). Pasien selanjutnya, adalah pria umur 15 tahun alamat Nunukan merupakan orang dalam resiko merupakan kluster Temboro atau Mangetan.
“Jadi hari ini tambahan pasien positif tiga orang, satu adalah data dari Malinau,” ujarnya. (lan)





