Positif Narkoba, SK Tenaga Honorer Satpol PP Tidak Diperpanjang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan, melakukan tes urine terhadap tenaga honorer di lingkungan Satpol PP Nunukan sebanyak 146 orang.

Sekretaris Satpol PP Nunukan, Rohadiansyah mengatakan, tes urine yang dilakukan atas bantuan BNN Nunukan. Agar mengetahui ada tenaga honorer di Satpol PP Nunukan mengkonsumsi narkotika dan obat – obatan terlarang.

“Jika berdasarkan hasil tes urine ternyata diketahui ada tenaga honorer yang positif mengkonsumsi narkoba, maka konsekuensinya adalah yang bersangkutan terancam tidak akan diperpanjang lagi masa tugasnya sebagai anggota Satpol PP,” kata Rohadiansyah.

Lanjut dia, tes urine yang dilakukan adalah salah satu tahapan yang harus dilalui oleh seluruh tenaga honorer Satpol PP yang ingin diperpanjang masa tugasnya kembali. Tes urine ini hanyalah satu tahapan yang dilakukan untuk menyeleksi tenaga honorer yang akan diperpanjang masa tugasnya.

Sebelumnya tenaga honorer ini sudah diberikan pembekalan tentang tugas dan fungsinya sebagai anggota Satpol PP, kemudian ada juga pelatihan materi baris – berbaris, dan hari ini kita lakukan tes urine,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir Satpol PP Nunukan melakukan seleksi ulang untuk memilih tenaga honorer yang layak dipertahankan, untuk hasil tes urine jika terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Maka secara otomatis masa tugasnya tidak dilanjutkan di Satpol PP Nunukan. (Admin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *