Mutasi Terakhir Pemerintahan Luara-Faridil

Puluhan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali bergeser dengan dimutasi. Mutasi yang dilakukan ini merupakan mutase terakhir dari pemerintahan Hj. Asmin Laura dan H. Faridil Murad. Karena sesuai aturan 6 bulan sebelum masa pencalonan kepala daerah, tidak dibenarkan melakukan mutasi lagi. Jika kepala daerah tersebut kembali mencalonkan.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan sumpah jabatan yang dilakukan merupakan manajemen ASN. Dalam langkah melakukan pelayanan publik kepada masyarakat. Mutasi juga ini dilakukan merupakan penyegaran untuk mendapatkan suasana baru.

“Juga menghindari kejenuhan PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga perlu dilakukan mutase. Selain itu dapat mengembangkan karis bagi seorang PNS tersebut.

Mutasi ini dilakukan dengan adanya pengisian pimpinan jabatan tinggi di Disdukcapil Nunukan, dan pergantian pejabat lainnya yang tidak lama lagi akan pensiun.

Pelantikan diakhir tahun ia berharap dapat menyesuaikan di tempat yang baru, untuk melaksanakan tugas di tahun 2020. Pelantikan dan sumpah jabatan yang dilakukan ini bisa jadi terakhir dilakukan untuk masa jabatan 2016-2021. Kecuali ada urgen dan mendesak bisa saja dilakukan mutase atas persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Jaga amanah ini dengan baik laksanakan tugas dengan benar bagi yang terlibat dalam pelayanan masyarakat, layani masyarakat dengan cepat,” pesannya. (Admin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *