Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah mengusulkan pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Pratama Sebuku dan Krayan. Akhirnya usulan tersebut disetujui pemerintah pusat.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie mengatakan, melalui kebijakan khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dua rumah sakit (RS) Pratama di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menerima anggaran untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes).
“Dua RS Pratama itu, yakni RS Pratama Sebuku dan Krayan. Keduanya di Kabupaten Nunukan,” kata Irianto Lambrie.
Anggaran yang disediakan sekitar Rp 15 miliar untuk setiap RS Pratama. Kebijakan khusus itu, berawal dari usulan yang disampaikan Pemprov Kaltara, melalui Gubernur kepada Kemenkes.
Usulan ini, sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan. Namun, lantaran aturan yang berlaku maka bantuan tersebut tidak dapat direalisasikan. Aturannya, RS Pratama Krayan dan Sebuku sebelum mendapatkan bantuan harus memiliki izin operasional dan terdaftar di Kemenkes.
Namun, dengan kebijakan khusus dari Kemenkes maka bantuan (alkes) diberikan terlebih dulu. Setelah itu, dioperasikan lalu diregister oleh Kemenkes dan izin operasionalnya akan diterbitkan. Untuk penyediaan item alkes sendiri, saya minta segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Ini juga terkait dengan penyediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, utamanya dokter spesialis.
Dengan adanya alokasi anggaran untuk pengadaan Alkes ini, kita harapkan kedua rumah sakit yang ditunggu-tunggu pengoperasiannya oleh masyarakat, bisa segera difungsikan.
“Untuk bisa segera dioperasikan, saya minta Dinas Kesehatan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Nunukan, serta ke Kementerian Kesehatan RI,” pesannya. (Admin)





