Nunukan-Pemerintah Malaysia telah melakukan deportasi terhadap WNI yang berstatus sebagai TKI di Sabah Malaysia. Sebanyak 150 orang WNI dipulangkan melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Kamis (17/1/2019) sore.
Kepala TPI Pelabuhan Tunontaka, Nasution menyampaikan, pemerintah Malaysia telah mendeportasi sebanyak 150 WNI. Para WNI ini telah menjalani masa tahanan selama berada di Sabah, Malaysia. Yakni, di PTS Kimanis dan Manggatal.
150 orang WNI ada yang berasal dari PTS Manggatal ada 48 orang pria, perempuan 17 orang dan anak-anak 4 orang. Dari PTS Kimanis, pria 36 orang, perempuan 23 orang, anak pria 15 orang dan anak perempuan 7 orang.
“Ada deportasi lagi diawal 2019 sebanyak 150 orang dan telah tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,” kata Nasution. (Anto LEO)





