NUNUKAN KALTARA – Amukan si jago merah kembali terjadi lagi, kali ini menghanguskan sebuah rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman RT 03 Desa Tanjung karang, Kecematan Sebatik Kabupaten Nunukan, sabtu (10/11/2018) pada pukul 22.00 wita.
Jami (60 tahun) korban kebakaran, sedang tidak berada dirumahnya saat kejadian itu.
Menurut saksi Andi Agustan (30 tahun) mendapatkan informasi dari seorang perempuan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman itu mengatakan adanya kobaran api disalah satu rumah yang ada dipingir jalan.
“saya mendapatkan informasi dari seorang pengendara perempuan yang tidak saya kenal, dia menyampaikan ada kobaran api disebuah rumah dipinggir jalan, kemudian saya memanggil warga untuk memastikan informasi perempuan itu, Ketika kami tiba dirumah itu, api sudah membesar lalu kami menelpon pemadam kebakaran,”kata Andi
Menurut informasi Pemadam Kebarakan Sektor Sebatik Timur tiba di tempat kejadian sekitar pukul 22.32 bersama dengan Personil Polsek Sebatik Timur, dan masyarakat sekitar membantu memadamkan api dan sekitar pukul 22.50 wita api dapat dipadamkan.
Menurut informasi yang didapatkan 4 orang yang sempat dipercayai untuk menjaga rumah tersebut telah dipanggil kepolsek untuk dimintai keteragan.
Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Iptu M.Kariyadi mengatakan, 4 orang yang tinggal dirumah tersebut telah kita panggil untuk dimintai keterangan yaitu Edi bin d
Daswali, Yusril Bin Cidda, Amiruddin bin basir dan Jamal bin cidda.
M.Kariyadi menambahkan Dari keterangan awal ke empat orang tersebut yang dipercayakan oleh pemilik rumah untuk menjaga rumahnya bahwa mereka berempat pada hari Sabtu tanggal 10 November 2018 sekira pukul 19.00 wita meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan lampu penerangan pada saat itu sedang hidup dan tidak ada yang melakukan aktivitas seperti memasak, ngecas Hp sebelum meninggalkan rumah.
“Untuk penyebab dan latar belakang terjadinya kebarakan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Sebatik Timur dan untuk kerugian akibat dari kebakaran tersebut belum dapat ditaksirkan dikarenakan pemilik/korban tidak berada ditempat.jelasnya Iptu M.Kariyadi.(Anto)





