TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan keseriusannya dalam mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Melalui kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, DPRD berupaya menggali berbagai masukan strategis guna memastikan regulasi yang disusun memiliki kualitas yang komprehensif, aplikatif, serta berdaya guna dalam mendorong budaya apresiasi di daerah.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Jumat (19/06/26) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Hamka, S.IP., M.H., didampingi anggota Pansus I, Herman, S.Pi., dan H. Ladullah, S.Hi. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pada pertukaran informasi dan pengalaman terkait mekanisme pemberian penghargaan di lingkungan pemerintahan.
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Penghargaan Daerah merupakan langkah strategis untuk menghadirkan payung hukum yang jelas dan terukur bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen yang memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami perlu menyerap berbagai masukan, khususnya dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamka menegaskan bahwa keberadaan regulasi ini nantinya tidak hanya sekadar menjadi simbol penghormatan, tetapi juga sebagai upaya mendorong lahirnya semangat pengabdian dan peningkatan kinerja di berbagai sektor. Menurutnya, penghargaan yang diberikan secara tepat akan berdampak positif dalam memotivasi aparatur maupun masyarakat untuk terus berprestasi.
Sementara itu, anggota Pansus I, Herman, menambahkan bahwa konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan merupakan bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda. Ia menilai, pengalaman teknis yang dimiliki BKPSDM sangat relevan dalam merumuskan mekanisme yang efektif dan implementatif.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan. Hal ini penting agar penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai, kredibilitas, dan manfaat bagi penerimanya,” jelas Herman.
Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek teknis turut dibahas, mulai dari indikator penilaian, tahapan seleksi, hingga bentuk penghargaan yang akan diberikan. Selain itu, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian penghargaan juga menjadi perhatian utama, guna menghindari potensi subjektivitas dalam penilaian.
Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah, akademisi, maupun masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan daerah.
Ranperda Penghargaan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD ini diharapkan mampu menjadi fondasi dalam membangun budaya apresiasi yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Utara. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan setiap kontribusi positif yang diberikan oleh individu maupun kelompok dapat dihargai secara layak dan mendorong peningkatan kualitas pembangunan daerah secara menyeluruh.
Ke depan, DPRD Kaltara akan terus mengawal proses pembahasan Ranperda ini hingga tahap penetapan, dengan harapan regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Adv)





