NUNUKAN – Kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate secara berturut-turut hingga mencapai level 5,50 persen, dengan total kenaikan agresif sebesar 75 basis poin dalam rentang dua bulan terakhir, telah menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi pelaku ekonomi dan masyarakat di wilayah terdepan negara. Kenaikan ini diprediksi akan memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap jalannya perekonomian di Kabupaten Nunukan, yang menjadi salah satu gerbang utama perdagangan dan aktivitas ekonomi di perbatasan Provinsi Kalimantan Utara.
Merespons perkembangan kebijakan moneter tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menyampaikan pandangan dan perhatian seriusnya. Ia mengingatkan agar pemerintah pusat tidak menerapkan kebijakan secara seragam semata, melainkan turut mempertimbangkan karakteristik dan keunikan struktur ekonomi wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri. Berbeda dengan daerah lain, perekonomian Nunukan sangat bergantung pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), aktivitas perdagangan lintas batas, serta sektor perikanan dan perkebunan yang menjadi tumpuan hidup mayoritas warga.
“Kami memahami sepenuhnya tujuan Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga ini, yaitu untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengendalikan tekanan inflasi yang bersumber dari kondisi ekonomi global. Namun kita juga harus jujur melihat realitas di lapangan: bagi warga perbatasan seperti Nunukan, kebijakan ini bisa berubah menjadi pukulan telak jika tidak disertai langkah antisipasi yang tepat. Biaya modal akan semakin meningkat, pelaku usaha menjadi ragu untuk mengembangkan usahanya, dan daya beli masyarakat terancam melemah jika tidak ada penanganan khusus,” tegas Muhammad Nasir dalam pernyataannya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kebijakan makroekonomi tersebut berpotensi menjadi beban berat yang paling terasa oleh kelompok pelaku ekonomi akar rumput. Mereka yang paling rentan terkena dampak langsung adalah para petani, nelayan, pembudidaya rumput laut, pelaku UMKM, serta pedagang kecil yang setiap harinya berjuang memutar roda usahanya. Sebagian besar dari mereka sangat bergantung pada perputaran modal kerja dan akses pinjaman dari lembaga keuangan untuk menjaga keberlangsungan usaha. Dengan naiknya suku bunga acuan, maka biaya pengembalian pinjaman pun otomatis menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya memaksa pelaku usaha mengerem laju aktivitas produksi dan perdagangannya.
Agar roda perekonomian di wilayah perbatasan tidak melambat bahkan terhenti, Muhammad Nasir mendesak terciptanya sinergi yang cepat, terkoordinasi, dan komprehensif antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta sektor perbankan. Ia merumuskan lima langkah strategis yang dinilai mampu menjadi penyeimbang dan penahan dampak negatif dari kenaikan suku bunga tersebut.
Pertama, memperluas jangkauan dan memastikan ketersediaan pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema bunga rendah dan tetap terjangkau secara khusus bagi pelaku usaha mikro di wilayah perbatasan. Kedua, memperkuat program bantuan permodalan mandiri yang dikelola oleh dinas terkait, sehingga pelaku ekonomi tidak sepenuhnya bergantung pada sistem pinjaman komersial yang tingkat bunganya mengikuti pergerakan kebijakan pasar.
Ketiga, mendorong percepatan pembangunan sarana pengolahan komoditas unggulan lokal, mulai dari rumput laut, hasil tangkapan perikanan, hingga kelapa sawit. Hal ini bertujuan agar hasil bumi dan laut tidak lagi hanya dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah, melainkan memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan pendapatan petani dan nelayan. Keempat, mempercepat realisasi penyerapan belanja APBD untuk sektor-sektor produktif, seperti pembangunan jalan usaha tani, pelabuhan perikanan, serta sarana distribusi barang, guna menekan tingginya biaya logistik yang selama ini menjadi salah satu beban terbesar di daerah terpencil dan perbatasan.
Kelima, menjaga kelancaran serta memfasilitasi aktivitas perdagangan lintas batas yang sah dan legal dengan negara tetangga Malaysia. Aktivitas ini telah lama menjadi katup penyelamat utama perekonomian warga Nunukan, sehingga harus tetap dijaga kondusifnya meskipun terjadi gejolak kebijakan moneter nasional.
Terkait peran lembaga keuangan, Muhammad Nasir juga menyampaikan imbauan kepada seluruh perbankan yang beroperasi di daerah ini agar tidak memperketat persyaratan penyaluran kredit secara berlebihan atau bersikap pilih kasih dalam kondisi sulit seperti ini. Justru di tengah tantangan ekonomi, sektor riil membutuhkan suntikan energi permodalan agar tetap dapat bergerak dan bertahan.
“Kita tetap optimistis, jika seluruh elemen bersinergi dan bekerja sama, tantangan akibat kenaikan BI Rate ini justru bisa berubah menjadi momentum emas untuk memperkuat fondasi kemandirian ekonomi Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa posisi perbatasan tidak dapat lagi dipandang sebagai halaman belakang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, melainkan telah menjadi beranda terdepan yang mencerminkan wajah kedaulatan dan kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan ekonomi nasional harus dirancang agar tetap berpihak pada kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di perbatasan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan secara inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan taraf hidup seluruh rakyat Kalimantan Utara. (Adv)





