Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi III DPRD Kaltara Bahas Permasalahan Listrik dengan PLN

TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait permasalahan kelistrikan di wilayah Pantai Amal Baru, Kota Tarakan, Kamis (4/6/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Kantor PLN ULP Tarakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, S.Pd., didampingi Sekretaris Komisi III Moh. Nafis, ST, serta anggota komisi lainnya, yakni Yancong, S.Pi., dan Kornie Sherliany, ST. Kehadiran rombongan DPRD disambut oleh jajaran manajemen PLN untuk membahas secara langsung berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kaltara menyoroti kondisi pasokan listrik di kawasan Pantai Amal Baru yang dinilai masih belum stabil dan kerap mengalami gangguan. DPRD meminta penjelasan komprehensif dari pihak PLN terkait penyebab utama permasalahan tersebut, baik dari sisi teknis jaringan, kapasitas daya, maupun faktor operasional lainnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya langkah konkret dan terukur dari PLN dalam meningkatkan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat. Mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital, DPRD berharap setiap kendala yang terjadi dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga masyarakat mendapatkan pelayanan listrik yang layak dan merata. Ia juga mendorong PLN untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta mempercepat upaya perbaikan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut.

Sementara itu, pihak PLN menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan DPRD serta melakukan evaluasi terhadap sistem kelistrikan di kawasan Pantai Amal Baru. PLN juga akan mengupayakan langkah-langkah perbaikan guna meminimalisir gangguan dan meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik di sektor kelistrikan. DPRD berharap hasil dari pertemuan ini dapat segera diimplementasikan sehingga masyarakat dapat merasakan perbaikan layanan secara nyata dalam waktu dekat. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *