Pemkab Nunukan Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Dipimpin Wakil Bupati

NUNUKAN – Melalui Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1996, setiap tanggal 25 April ditetapkan sebagai hari Otonomi Daerah, untuk merefleksikan desentralisasi  dan hak daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri di daerahnya masing-masing.

Peringatan hari Otonomi Daerah bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mendorong inovasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan daerah yang lebih baik serta berdaya guna.

Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin, 27/04/2026.

Tema untuk peringatan hari Otonomi Daerah yang ke-30 Tahun 2026 adalah “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” untuk semakin memperkuat sinergitas pemerintah pusat-daerah.

Dalam sambutan kegiatan tersebut dikatakan bahwa Kemendagri mencatat beberapa poin penting dalam peringatan hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yaitu :

1. Peningkatan Kinerja dan Kompetensi yang memotivasi pemerintah daerah untuk terus berinovasi untuk pelayanan yang lebih baik dan optimal.

2. Optimalisasi APBD pemerintah daerah didorong untuk lebih mengoptimalisasikan APBD untuk pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi.

3. Kewenangan dan Kapasitas, Mendagri menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah harus diiringi oleh kapasitas SDM yang berkualitas.

4. Sinergi Pemerintah Pusat-Daerah harus semakin kuat dan solid.

5. Optimalisasi Potensi Daerah, menggali potensi daerah secara maksimal untuk kemandirian dan kesejahteraan daerah.

Selanjutnya Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan ada 4 hal yang menjadi point penting dalam peringatan hari Otonomi Daerah yang ke-30 Tahun 2026 yaitu :

Pertama, peningkatan kinerja pemerintah Daerah, lebih memaksimalkan pelaksanan urusan wajib dan utama terutama di sektor Pendidikan dan Kesehatan, peningkatan sumber daya manusia untuk pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dan tetap terkordinasi dengan pemerintah pusat.

Kedua, Penguatan Inovasi Daerah, memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang, penyederhanaan birokrasi dan pendekatan pelayan kepada masyarakat yang lebih responsif dan lebih inovatif yang akan mempercepat pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat lebih tepat.

Ketiga, Sinergi dan Kolaborasi, menghindari ego sektoral dan harus mampu membangun kemitraan dan sinergitas yang kuat dengan pemerintah pusat .

Keempat, Penguatan Tata Kelola
Pemerintahan yang Efektif dan Akuntabel
Untuk memastikan setiap program dan Anggaran benar-benar memberi manfaat yang besar bagi masyarakat.

Lanjut dalam sambutannya,  Hermanus juga   menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemimpin-pemimpin terdahulu yang telah menjadikan Kabupaten Nunukan seperti sekarang ini.

Lebih lanjut Hermanus berharap  terus mengoptimalisasi dan meningkatkan APBD untuk peningkatan PAD yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Nunukan, menjaga aset otonomi daerah yang menjadi atensi dan poin besar bagi pemerintah kabupaten Nunukan untuk kelangsungan generasi yang akan datang yang lebih baik dan cemerlang.

Peringatan hari Otonomi Daerah yang ke-30 Tahun 2026 di kabupaten Nunukan dihadiri oleh Kapala OPD dan sebagian besar para ASN yang menjadi peserta upacara di halaman kantor bupati Nunukan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *