NUNUKAN – Setelah mendegarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025, anggota DPRD Nunukan mengagendakan monitoring terkait realisasi program pembangunan tahun anggaran 2025. Pengawasan lapangan tersebut disiapkan guna memastikan kesesuaian antara laporan kinerja pemerintah daerah dengan kondisi faktual di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, menyampaikan rencana tersebut pada Jumat (27/3/2026) usai rapat paripurna di ruang sidang utama. Ia menilai setiap paparan dalam LKPJ perlu diuji melalui verifikasi langsung agar tidak berhenti pada laporan administratif.
“Kami sudah mendengarkan penyampaian LKPJ yang dipaparkan langsung oleh bupati. Setelah itu, kami akan turun melakukan monitoring untuk memastikan realisasi program benar-benar sesuai dengan yang disampaikan,” ujar Andi Fajrul Syam.
Pengawasan lapangan, lanjutnya, menjadi instrumen penting dalam membaca capaian pembangunan secara utuh. DPRD ingin melihat progres fisik proyek sekaligus dampaknya terhadap masyarakat, terutama pada program yang diklaim telah tuntas.
Ia mencontohkan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaporkan telah mencapai 100 persen. DPRD akan meninjau langsung guna memastikan fasilitas tersebut telah berfungsi dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Selain itu, penurunan angka kemiskinan yang tercantum dalam laporan juga akan menjadi bahan telaah mendalam. “Kami akan mempertanyakan variabel yang digunakan dalam mengukur penurunan angka kemiskinan. Ukuran itu penting agar data yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi riil,” tegasnya.
DPRD Nunukan menargetkan monitoring terlaksana dalam waktu dekat dengan jadwal sementara pada 6 April 2026. Andi Fajrul Syam turut mengundang awak media ikut dalam kegiatan tersebut. “Kami ingin media ikut melihat langsung di lapangan, sehingga publik bisa menilai apakah laporan yang disampaikan sejalan dengan kenyataan,” tutupnya. (Adv)





