Di Kabupaten Nunukan telah ditunjuk tempat atau fasilitas kesehatan untuk melakukan vaksin. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Satgas Covid 19, sementara ini telah menyiapkan tim untuk melakukan vaksin bahkan telah dilakukan pelatihan fasilitstor dan vaksinator.
Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono mengatakan, bahwa ada 21 faskes yang telah ditunjuk untuk melakukan vaksin. Tempat tersebut pun akan disiapkan fasilitator dan vaksinator untuk melayani masyarakat yang akan diberikan vaksin covid 19 dari sinovac.
“Ada 21 faskes yang telah ditunjuk yakni, 17 puskesmas, RSUD Nunukan, RS Pratama Sebatik, KKP dan Klinik Polres Nunukan,” kata Aris Suyono.
Lanjut dia menjelaskan, untuk vaksin covid 19 ini ada beberapa kelompok yang tak dapat diberikan yakni, orang yang memiliki riwayat covid 19, wanita hamil menyusui, berusia dibawa 18 tahun, tekanan darah diatas 140/90, mengalami gejala ispa, sedang mendapatkan terapi aktif penyakit kelainan darah.
Selain itu, menderita penyakit jantung, menderita penyakit autoimun, menderita penyakit ginjal, penyakit reumatik, penyakit saluran pencernaan kronis, penyakit hipertiroid, penyakit kanker, diabetes, HIV dan paru seperti TBC, asma dan PPOK. (nal)





