KPU Lantik Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan melaksanakan tahapan pemilihan serentak Gubernur,Wakil Gubernur dan Bupati,Wakil bupati tahun 2020. Salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah pelantikan panitia pemungutan suara (pps). KPU Nunukan akan melantik sebanyak 720 orang yang berasal dari 240 Desa/Kelurahan dari 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan, Jadwal pelantikan akan dilaksanakan, Minggu (22/03/2020).

Ketua KPU Nunukan, Rahman SP mengatakan, pelantikan dilaksanakan serentak di hari sama hanya jam saja yang berbeda beda. Setidaknya ada alasan pelantikan dilakukan tidak dilakukan jam bersamaan , pertama sesuai arahan KPU RI bahwa dalam setiap kegiatan KPU, maksimal untuk berkumpul 50 orang.

“Tujuannya salah satu pencegahan covid 19, kedua anggota KPU harus berpindah pindah melakukan pelantikan pada hari yang sama dan ketiga ada beberapa kecamatan yang pada waktu yang bersamaan akan melaksanakan ibadah. Pada prinsipnya dilantik pada hari yang sama yakni sesuai dengan jadwa tahapan yang sudah ada,” kata Rahman.

Dalam pelantikan ini, 13 kecamatan akan dilantik langsung oleh Pimpinan kpu Kabupaten Nunukan yang meliputi Nunukan, Nunukan Selatan, Sei Menggaris, Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Sebatik, Sebatik Barat, Utara, Tengah dan Sebatik Timur sedangkan delapan kecamatan pelantikan delegasikan kepada PPK untuk melakukan pelantikan. Yakni Lumbis Ogong, Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan selanjutnya Krayan, Krayan Selatan, Barat, Timur dan Krayan Tengah.

“Anggota PPS yang dilantik itu nantinya, akan bertugas selama 8 bulan kedepan dan pekerjaan yang sudah ada di depan mata adalah verifikasi faktual calon perseorangan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur kaltara,” ujarnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *