Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) melakukan tes urine, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, dari diteksi dini melalui tes urine dua orang dinyatakan positif.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Kompol Lamuati mengatakan, diteksi dini melalui tes urine kepada tenaga honorer di Disdamkar Kabupaten Nunukan dilakukan mulai tanggal 12 hingga 26 Desember 2019 di Mako Pemadam Kebakaran dan masing-masing pos Disdamkar di kecamatan.
“Tempat tes urine dilakukan di Mako Pemadam Kebakaran Nunukan pada tangga 16-17 Desember 2019, Pos Pemadam Kebakaran Sebatik Timur pada tanggal 18 Desember 2019, Pos Damkar Sebuku pada tangg 21 Desember 2019 dan di Kantor BNNK Nunukan pada tangg 12 dan 26 Desember 2019,” kata Kompol Lamuati.
Adapun yang dilakukan tes urine adalah tenaga honorwr Disdamkar di seluruh Kabupaten Nunukan, untuk Kantor urusan administrasi sebanyak 33 orang, Mako Nunukan 156 orang, Sektor Selatan : 53 orang, Pos Sebatik Gabungan 82 orang, Pos Sebuku Gabungan sebanyak 61 orang. Sehingga total keseluruhan yang dilakukan tes urine sebanyak 385 orang.
Tujuan dilakukan tes urine adalah sebagai syarat perpanjangan kontrak untuk tenaga honorer di Disdamkar. Dari hasil tes urine berhasil dikumpulkan total 385 sample urine untuk diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan didapati hasil dua sample positif amphetamine daan ethamphetamine,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Disdamkar Nunukan, Muhammad Firnanda mengatakan, terkait pemeriksaan urine bagi personel Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, sejatinya adalah untuk kepentingan personal para personil yang masih berkeinginan untuk melanjutkan masa kerja mereka yang kedua di tahun anggaran 2020.
“Terhadap hasil yang positif, sesuai dengan pengumuman Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, maka hal tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan masa kerja yang bersangkutan di Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan,” kata Muhammad Firnanda.
“Sedangkan terkait tindak lanjut kepada yang bersangkutan bukan ranah Dinas Pemadam Kebakaran,” lanjut dia. (admin)





