TANJUNG SELOR – Selasa (28/7/26), DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan komitmen nyata untuk mengawal pembangunan ruas Jalan Sembakung–Kabupaten Tana Tidung agar dimasukkan ke dalam daftar prioritas pendanaan pemerintah pusat tahun 2027, merespons aspirasi masyarakat yang telah melaksanakan pembukaan badan jalan secara swadaya demi terputusnya keterisolasian wilayah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Swadaya Percepatan Pembangunan Desa Atap yang digelar di Tanjung Selor. Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., mengapresiasi kesungguhan warga yang telah berhasil membuka badan jalan sepanjang 11,5 kilometer dari total rencana panjang 19,5 kilometer. “Ini bukti keseriusan masyarakat. Mereka tidak hanya menunggu, tapi sudah bergerak. Tinggal bagaimana pemerintah hadir untuk melanjutkan hingga jalan ini benar-benar bisa digunakan,” ujarnya.
DPRD Kaltara telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara dan membawa usulan pembangunan ini ke Kementerian Pekerjaan Umum. Hasil audiensi menunjukkan adanya peluang alokasi anggaran sekitar Rp200 miliar untuk wilayah kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Kalimantan Utara pada tahun 2027, dan sebagian besar dana tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk menyelesaikan akses Sembakung–Tana Tidung.
“Infrastruktur jalan ini sangat penting, bukan hanya untuk kelancaran mobilitas warga, tetapi juga membuka keterisolasian wilayah serta meningkatkan jangkauan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan,” tegas Muddain.
Selain kebutuhan infrastruktur jalan, masyarakat juga menyampaikan usulan pengembangan transmigrasi lokal di kawasan tersebut. Rencana ini dinilai selaras dengan program pengembangan Sembakung sebagai salah satu sentra ketahanan pangan utama di Kalimantan Utara. Kendala utama yang dihadapi adalah status sebagian wilayah yang masuk kawasan hutan produksi. Terkait hal ini, DPRD telah melibatkan Dinas Kehutanan dan mendorong percepatan proses perizinan agar kelompok tani setempat dapat mengelola lahan secara legal dan berkelanjutan.
Ketua Tim Swadaya Percepatan Pembangunan Desa Atap, Samsun S Abjiah, menyatakan masyarakat akan terus mendorong kelanjutan pembangunan ini. Ia menjelaskan dampak besar yang akan dirasakan: saat ini waktu tempuh mencapai 9 hingga 10 jam, dan jika jalan selesai dibangun dapat dipangkas menjadi hanya 4 hingga 5 jam, memangkas biaya transportasi serta membuka peluang ekonomi baru. Selain itu, keberadaan jalan yang layak akan berfungsi sebagai jalur alternatif penting saat banjir melanda wilayah, menjamin kelancaran aktivitas dan keselamatan warga di kondisi alam yang tidak bersahabat.
“Di mata kami, ini bukan hanya soal jalan aspal semata, tapi soal keselamatan, kebangkitan ekonomi, dan masa depan layak bagi seluruh masyarakat Sembakung,” pungkas Samsun. (Adv)





