Rapat Paripurna: Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Kaltara Pertahankan Opini WTP 12 Tahun Beruntun

TANJUNG SELOR – Selasa (28/7/26) – DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara.

Rapat penting ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., dan H. Muddain, ST., serta dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, dan para tamu undangan.

Supaad Hadianto, SE selaku pembaca laporan akhir Badan Anggaran DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai hasil pembahasan, meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan efektivitas belanja daerah, percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, serta penguatan pembangunan infrastruktur terutama di wilayah perbatasan.

Setelah laporan dan rancangan keputusan dibacakan, seluruh anggota dewan memberikan persetujuan secara aklamasi terhadap ranperda tersebut untuk selanjutnya diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menjadi bukti kesepakatan terjalin antara legislatif dan eksekutif daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD selama seluruh proses pembahasan. Ia menegaskan pencapaian mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan BPK demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Persetujuan bersama ini menjadi bukti nyata kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *