TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., menghadiri secara resmi pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) III Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Provinsi Kalimantan Utara yang berlangsung di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, Rabu (22/7/2026), forum penting untuk pembaruan kepengurusan dan penyusunan arah pengembangan sektor konstruksi penunjang kemajuan daerah.
Kegiatan Musda III GAPENSI Provinsi Kalimantan Utara dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri berbagai tokoh serta pemangku kepentingan utama. Turut hadir Ketua Umum GAPENSI Pusat Andi Rukman N. Karumpa, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Utara, serta para pengurus dan anggota pelaku usaha jasa konstruksi yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Utara.
Musda III ini menjadi momen krusial bagi organisasi GAPENSI sebagai wadah persatuan pelaku usaha konstruksi di wilayah. Dalam agenda utama, musyawarah melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, program kerja, dan tata kelola kepengurusan periode sebelumnya, sekaligus melaksanakan pemilihan kepengurusan baru yang akan memimpin organisasi dalam periode mendatang guna menjamin keberlanjutan program dan pengembangan organisasi yang lebih profesional.
Selain pembaruan kepengurusan, forum ini juga menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah kebijakan organisasi yang lebih terarah dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan. Hal ini bertujuan memperkuat peran dan kontribusi nyata para pengusaha jasa konstruksi dalam mendukung seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari aspek kualitas, keselamatan, hingga ketepatan sasaran pembangunan infrastruktur.
Kehadiran perwakilan pimpinan DPRD Provinsi Kaltara menegaskan komitmen legislatif dalam menjalin sinergi erat dengan dunia usaha konstruksi dan pemerintah daerah. Diharapkan melalui hasil Musda III ini dapat terjalin kolaborasi yang harmonis, transparan, dan saling mendukung di antara pemerintah, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga terwujud pembangunan infrastruktur yang merata, berkualitas, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara secara luas. (Adv)





