NUNUKAN – Upaya memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat melalui pendekatan edukatif di tingkat masyarakat. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, turun langsung menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 sebagai langkah preventif membangun kesadaran kolektif warga.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar pada 24–25 Juni 2026 di Kelurahan Nunukan Timur tersebut diikuti sekitar 300 warga dari berbagai rukun tetangga (RT). Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif dalam memahami regulasi perlindungan perempuan dan anak.
Dalam pemaparannya, Muhammad Nasir menegaskan bahwa Perda tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan korban, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami hak-hak mereka sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan jika menemukan kasus kekerasan di sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Nasir, pencegahan kekerasan harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga, dengan dukungan nilai agama, pendidikan, serta keterlibatan aktif sekolah dan tokoh masyarakat. Ia menilai kepedulian antarwarga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kita ingin anak-anak Kalimantan Utara tumbuh dalam lingkungan yang aman, perempuan dihormati martabatnya, dan masyarakat memiliki keberanian untuk mencegah serta melaporkan setiap bentuk kekerasan,” tegasnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi dialog terbuka, di mana warga menyampaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan mereka, termasuk tantangan dalam perlindungan anak di tingkat RT. Masukan tersebut dinilai menjadi bahan penting dalam penguatan implementasi kebijakan di lapangan.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat, kegiatan ditutup dengan pembagian paket sembako kepada peserta. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.
Muhammad Nasir berharap kegiatan ini mampu mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta menjadi pijakan dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang sejahtera dan berkeadaban. (Adv)





