Forum Musrenbang Kewilayahan Lumbis Tahun 2026 Menyepakati Pembahasan 143 Usulan Prioritas

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bappeda Litbang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan Lumbis Tahun 2026, Jumat (6/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2027.

Musrenbang kewilayahan ini mencakup lima kecamatan, yaitu Kecamatan Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, dan Sembakung Atulai, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, pimpinan OPD teknis, camat, dan perwakilan masyarakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos dan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs Raden Iwan Kurniawan, MAP. Ia menyampaikan rekapitulasi data kegiatan dan usulan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan.

Iwan menjelaskan bahwa rekap data kegiatan Tahun 2026 yang bersumber dari Musrenbang Kecamatan berjumlah 66 kegiatan, dengan rincian: Kecamatan Lumbis sebanyak 25 kegiatan; Kecamatan Lumbis Ogong sebanyak 10 kegiatan; Kecamatan Lumbis Pansiangan sebanyak 7 kegiatan; Kecamatan Lumbis Hulu sebanyak 3 kegiatan; dan Kecamatan Sembakung Atulai sebanyak 21 kegiatan.

Selain itu, disampaikan pula bahwa hasil Musrenbang Tahun 2027 dari lima kecamatan tersebut menghasilkan total 320 usulan pembangunan, dan sebanyak 143 usulan disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang Kewilayahan Lumbis. Adapun rincian usulan yang disepakati meliputi: Kecamatan Lumbis 30 usulan; Kecamatan Lumbis Ogong 30 usulan; Kecamatan Lumbis Pansiangan 19 usulan; Kecamatan Lumbis Hulu 30 usulan; dan Kecamatan Sembakung Atulai 32 usulan.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus dalam arahannya menegaskan bahwa Musrenbang kewilayahan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program kerja OPD teknis.

Ia berharap seluruh usulan yang dibahas dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan.

Musrenbang Kewilayahan Lumbis difokuskan pada pembahasan usulan prioritas dari masing-masing kecamatan yang ditujukan kepada OPD teknis, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *