NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos membuka resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan/kewilayahan Tahun 2026 yang dipusatkan di Kecamatan Tulin Onsoi, yang di ikuti oleh Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung dan Kecamatan Sei Menggaris dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, Kamis, 05/02/2026
Hermanus, S.Sos menegaskan Musrenbang merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, dalam kesempatan yg sama Kepala Bappeda Litbang Drs Raden Iwan Kurniawan M.A.P juga menyampaikan bahwa Musrenbang kewilayahan akan membahas usulan prioritas dari 4 Kecamatan ini dengan pertimbangan usulan yg bisa menjadi bahan perbaikan penyusunan serta masuk dalam program kegiatan pada dokumen rencana kerja perangkat daerah serta membuat BA usulan Kecamatan yg akan dibahas lebih lanjut dalam forum perangkat daerah.
Dalam forum dibuka sesi tanya jawab dari Kecamatan yang langsung ditanggapi beberapa OPD terkait dalam proses penegasan yg akan di prioritaskan dalam pembangunan di wilayah 4 Kecamatan
Dan dari kesimpulan hasil musrenbang tingkat Kecamatan yg disepakati untuk dibahas dalam musrenbang kewilayahan sebanyak 129 dari 378 usulan dengan rincian : – Kecamatan Sebuku : 30 Usulan
– Kecamatan Tulin Onsoi : 30 Usulan
– Kecamatan Sembakung : 39 Usulan
– Kecamatan Sei Menggaris : 30 Usulan
Bagi usulan prioritas yg belum masuk dalam perbaikan rencana renja SKPD masih ada peluang untuk dimasukkan melalui jalur aspirasi DPRD Kabupaten, pokir melalui aplikasi SIPD selanjutnya usulan bantuan keuangan provinsi dan usulan kepada pemerintah pusat.
Kegiatan musrenbang kewilayahan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dapil setempat, Danyonif TP 88/BD, para Camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat selanjutnya kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama(SN). (Adv)





