Kenaikan E-Pass Pelabuhan Tunontaka, KTN Sampaikan Aspirasi kepada Anggota DPRD

NUNUKAN – Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Truck Nunukan mendatangi kantor DPRD Nunukan, Selasa (3/2/26), di Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.

Kedatangan para pengemudi angkutan barang tersebut hendak menyuarakan keberatan atas rencana kenaikan tarif E-Pass Pelabuhan Tunontaka yang dinilai belum sebanding dengan kondisi lapangan.

Aspirasi itu disampaikan melalui surat permohonan rapat dengar pendapat kepada anggota legislatif. Komunitas ini meminta DPRD memanggil pengelola pelabuhan, pihak jasa pengurusan transportasi, serta instansi terkait agar persoalan tarif E-Pass dibahas secara terbuka dan adil.

Rencananya tarif E-Pass tahunan naik dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta, kenaikan ini menuai protes karena para sopir menilai fasilitas pelabuhan selama ini tidak mengalami peningkatan sejak biaya itu diberlakukan bertahun-tahun lalu.

Perwakilan KTN, Ibrahim, mengungkapkan keluhan utama para sopir berada pada kondisi jalan dan area depo di dalam Pelabuhan, menurutnya, jalan di dalam pelabuhan banyak rusak dan berlubang.

“ Kalau hujan, truk pasti kotor dan kami harus mencuci kendaraan setiap masuk pelabuhan,” ujar Ibrahim saat rapat.” Ungkapnya dalam RDP itu.

Menurut Ibrahim, biaya cuci kendaraan mencapai sekitar Rp100 ribu per unit setiap kali masuk area Pelabuhan, pengeluaran tersebut dianggap membebani penghasilan sopir yang aktivitas kerjanya hampir seluruhnya berada di kawasan pelabuhan.

Keluhan lain yang disampaikan KTN menyangkut minimnya fasilitas pendukung, para sopir mengaku pihak Pelindo belum menyediakan toilet dan mushola di dalam area pelabuhan.

“Kalau mau ke WC, kami harus keluar pelabuhan. Mushola juga belum ada, padahal kami perlu tempat ibadah di sela pekerjaan,” kata Ibrahim.

Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj Andi Mariyati, serta dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Andi Fajrul Syam, Ramsah, Muhammad Mansur dan Saddam Husain, General Manager PelidoRegional IV, Ketua Alfi Nunukan, Ketua JPT Nunukan, Asisten II Sekretariat Daerah, KSOP, dan Polsek KP3 Nunukan.

Dalam rapat tersebut, hasil pembahasan mendorong perundingan ulang antara JPT, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia, serta manajemen PT Pelindo Nunukan, pertemuan itu, nominal kenaikan E-Pass disepakati turun dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,3 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua ALFI Nunukan, Sumari, menjelaskan bahwa para sopir juga mempertanyakan pemotongan biaya tujuh persen serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang perlu diluruskan, lima persen merupakan hak JPT dan dua persen PNBP. Itu dibayar JPT sebagai pengguna jasa, bukan dibebankan ke sopir,” jelas Sumari.

Sumari menambahkan, sebagian sopir sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan., diketahui Sekitar 50 sopir lama sudah terdaftar, sementara sopir baru masih diurus, total ada 88 sopir truk pelabuhan di bawah beberapa JPT.

Para JPT pada dasarnya menerima kenaikan tarif E-Pass, selama pengelola pelabuhan membenahi sarana dan prasarana agar aktivitas bongkar muat berjalan lebih nyaman bagi sopir. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *