BULUNGAN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya,.S,H.,S.I.K.,M.Si. memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polri periode 1 Juli 2023 dan PNS Polri di jajaran Polda Kaltara. Sabtu (01/07/2023).
Kenaikan pangkat yang ada di wilayah Kaltara ini terdiri dari 192 anggota Polri yang terdiri dari 21 Personil Perwira, 151 Personil Bintara dan 20 Personil ASN Polri Polda Kaltara dan Jajaran.
Kapolda dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari polri sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri. Meskipun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap personel Polri.
Untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian,” ujar Kapolda. Kapolda menyebutkan bahwa penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri yakni antara lain berdedikasi, berprestasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik organisasi polri.
“Saya mengharapkan agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda juga mengatakan bahwa tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kemampuan dan kewibawaan. Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu, dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya. Karena semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tanggung jawab yang harus diemban.
Dikesempatan itu juga, Kapolda memberikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun agar kepercayaan masyarakat yang sudah meningkatkan saat ini terus terjaga.
Selain itu, laksanakan tugas secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas guna melahirkan wujud polri yang presisi. (adv)





