NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), membahas hasil monitoring LKPJ Bupati Nunukan tahun 2021, Senin (11/4/2022) di ruang rapat DPRD Ambalat 1.
Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa mengatakan, agenda RDP ini bertujuan meminta klarifikasi atau penjelasan OPD terkait, terhadap pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021.
” Sesuai dengan yang diagendakan hari ini membahas tentang tindak lanjut hasil monitoring LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2021,” kata Hj. Rahma Leppa.
Dari hasil monitoring DPRD Nunukan, masih terdapat kegiatan yang tidak tepat sasaran, tentunya hal ini akan menjadi catatan dan rekomemdasi sebagai bahan evaluasi ke pemerintah daerah.
Ia menilai pembangunan di Kabupaten Nunukan juga sudah menunjukkan pemerataan di sejumlah bidang, bukan hanya fokus di satu kecamatan saja namun realisasinya sudah merambah ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Nunukan.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD Nunukan berkewajiban mengawasi jalannya program pembangunan yang terealiasasi,” ujarnya.
Namun apabila ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya untuk masyarakat maka lembaga perwakilan rakyat ini andil mengawal setiap aspirasi masyarakat sebagai catatan strategis ke pemerintah daerah.
Sebagai saran dan masukan kepada OPD, DPRD berharap agar istansi terkait memperketat Perencanaan pembangunan di setiap Kecamatan baik spesifikasinya maupun yang bersifat teknis lainnya.
“Tujuannya adalah agar Output pembangunan bisa di gunakan sepanjang tahun oleh masyarakat sesuai dengan azas manfaat dan tidak lagi membebani tahun anggaran berikutnya,” pesannya. (adv)





