NUNUKAN – Berapa hari terakhir ini para pembeli pasir dibuat galau, akibat penambangan pasir laut alias pasir pantai dilarang beraktivitas. Teriakan demi teriakan mulai dari penambang hingga yang ingin menggunakan pasir mempertanyakan solusi dari pemerintah daerah. Namun ternyata selain pasir pantai yang ada di Sebatik, ada juga pasir sungai yang dapat digunakan masyarakat untuk membangun.
Seperti dipost Mujahidin diakun facebooknya, menawarkan pasir sungai di sekitar wilayah Sianak Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat. Padahal selama ini para penambang pasir laut pesimis jika ada pasir sungai di Sebatik. Walaupun berkali-kali dilarang, tetap saja mengambil pasir dilaut. Padahal ada sebagian masyarakat berusaha menyediakan pasir sungai.
“Harga pasir sungai Rp 600 ribu 1 ret besar,” kata Mujahidin.
Bukan hanya di Desa Bambangan, ternyata di Desa Setabu juga kini ada pasir sungai yang sementara disiapkan masyarakat. Seperti yang ditawarkan Sahabudin untuk mencapai lokasi dapat melalui Kantor Camat Sebatik Timur teparnya di Batu 3 Jalan Somel. Jika selama ini ada yang menyampaikan bahwa di Sebatik tidak ada pasir sungai, berarti itu tidak benar. Karena sekarang sudah ada bukti warga ada yang menjual pasir sungai.
“Sekarang yang mau beli pasir sungai sudah ada. Daripada mengambil pasir laut yang bisa mengikis pinggir pantai, akhirnya jadi abrasi,” katanya. (nal)





