Puluhan Pemain Judi Sabung Ayam Online Diringkus Polisi di Nunukan Barat

NUNUKAN – Unit Patroli Daerah Rawan Berantas Kriminalitas (Patra Batas) Satuan Sabhara Polres Nunukan melakukan penggerebekan dan pengungkapan perkara perjudian jenis sabung ayam online melalui tayangan televisi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 Jam 01.00 Wita di Jalan Persemaian Kelurahab Nunukan Barat.

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, SIK melaui Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP M. Karyadi, SH mengatakan, lada Rabu 19 Mei 2021 sekira jam 00.30 wita. Unit Patra Batas Satuan Sabhara Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang berlangsungnya tindak pidana perjudian di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Persemaian Kelurahab Nunukan Barat. Dari informasi tersebut Unit Patra Batas dibantu Unit Paminal Sipropam langsung melakukan pengecekan ke lokasi perjuadian dan didapati sejumlah orang sedang melakukan perjudian jenis sabung ayam yang ditayangkan secara online melalui televisi.

“Di tkp berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku berikut barang bukti sebagaimana diuraikan di atas, kemudian mengamankannya ke Mapolres Nunukan dalam rangka penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Nunukan,” kata AKP M Karyadi, SH.

Lanjut dia, barang bukti yang diamankan, uang tunai sebesar Rp 1.8 juta, satu unit televisi, satu unit receiver, tujuh unit Ranmor, 18 Unit handphone dan satu unit bola lampu. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sekitar dua bulan dan taruhan minimal Rp 50 ribu dan maksimal Rp 1 juta. (nal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *