Dua Pemuda Diamankan Diduga Sering Lakukan Transaksi Sabu

NUNUKAN – Resnarkona Polres Nunukan mengamankan dua pemuda yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, sehingga terpaksa diamankan pada Minggu 07 Maret 2021, sekira pukul 03.00 wita di Jalan Teuku Umar Bukit Cinta RT. 13 Kelurahan Nunukan Tengah.

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, SIK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP M. Karyadi SH mengatakan, dua pemuda yang diamankan Resnarkoba Polres Nunukan adalah MJ (21) yang masih berstatus mahasiswa dan MK (20) yang tidak memiliki pekerjaan di Jalan Sutanto Kelurahan Nunukan Tengah.

“Barang bukti yang diamankan 20 bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan yang di duga berisi narkotoka golongan I jenis sabu dengan berat 1,70 gram. sat buah HP OPPO warna merah, satu buah penjepit besi, satu buah gunting dan uang tunai Rp. 150.000 ribu,” kata M. Karyadi.

Dia menjelaskan, pada minggu 07 Maret 2021 sekira pukul 02.50 wita personil opsnal sat Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Teuku Umar Bukit Cinta) RT.13 Kelurahan Nunukan Tengah. Sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika golongan satu jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan rumah ditemukan 20 bungkus plastik ukuran berbeda bentuk yang diduga berisi narkotika golongan satu jenis sabu yang terletak diatas baju kaos warna hitam diatas lantai dalam kontrakan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (nal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *