Berstatus PNS, Perempuan Ini Diamankan Polres Nunukan Terbukti Miliki Sabu

NUNUKAN – Satuan Res Narkoba Polres Nunukan kembali mengamankan seorang tersangka yang diduga terbukti menyimpan atau mengusai narkoba jenis sabu. Merupakan seorang perempuan yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP M. Karyadi SH mengatakan, Sat Res Narkoba Polres Nunukan telah mengamankan DS (32) yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan berstatus sebagai PNS. Beralamat di Jalan Gajah Mada RT 09 Kelurahan Nunukan Tengah.

“Waktu kejadian itu pada Hari Kamis 11 Februari 2021, sekira pukul 14.30 wita. Di Jalan. Sei Jepun Kelurahan Nunukan Selatan,” kata AKP M. Karyadi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat bruto ± 50.00 (lima puluh) gram. Satu buah tas selempang warna biru, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah plastik kosong warna transparan, satu buah handphone nndroid warna hitam merk Vivo, satu buah handphone warna putih merk Nokia dan satu unit sepeda motor matic warna abu – abu merk scoppy.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Kamis 11 Februari 2021 sekira pukul 13.00 wita. Personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang diduga membawa atau menguasai narkotika golongan satu jenis sabu dari Sebatik menuju ke Nunukan, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan disekitar pelabuhan – pelabuhan yang berada di Nunukan.

Sekira pukul 14.30 wite, saat itu ditemukan seorang perempuan sesuai dengan informasi yang telah diterima, baru tiba di Pelabuhan Fery Sei Jepun Nunukan. Kemudian personel Opsnal mengamankan terlapor lalu melakukan penggeledahan terhadap barang – barang bawaannya, dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyaksatu bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika golongan satu jenis sabu, terbungkus dengan menggunakan kantong plastik warna hitam.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (nal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *