NUNUKAN – Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi kepulangan mandiri sebanyak 77 orang WNI yang selama ini mengalami stranded di wilayah Sabah-Malaysia, akibat kebijakan Pembatasan Pergerakan yang diterapkan pemerintah setempat. Para WNI ini diberangkatkan menggunakan KM. Nunukan Ekspres yang didatangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka dari Tawau menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara, untuk selanjutnya menuju daerah domisili masing-masing, setelah selesai menjalani serangkaian proses yang harus dilalui setibanya di Nunukan, oleh pihak instansi terkait, Kamis (28/1).
Plh. Acting Konsul RI Tawau sekaligus PF Konsuler I, Eko Bambang Sukartono mengatakan, program pemulangan sebagian besar merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah selesai masa kontraknya sehingga harus kembali ke tanah air, sedangkan yang lain merupakan para WNI pelawat yang masuk ke wilayah Sabah-Malaysia menggunakan fasilitas bebas visa 30 hari dengan berbagai tujuan, yang kebanyakan untuk mengunjungi anggota keluarga/sanak famili. Namun kemudian belum bisa kembali ke tanah air karena ditutupnya pelabuhan oleh pihak pemerintah setempat sejak 18 Maret 2020 akibat Pandemi COVID-19.
“Saya bersama PF. Pensosbud Emir Faisal, melepas langsung keberangkatan mereka di Pelabuhan Internasional Tawau. Para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara serta ada juga yang dari Jawa,” kata I, Eko Bambang Sukartono.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan kepada staf yang bertugas agar melaksanakan tugasnya dengan baik, serta tidak lupa juga menekankan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pihak Kesehatan seperti aturan jaga jarak, penggunaan handsanitizer, masker serta sarung tangan.
“Semoga perjalanan bapak ibu dilancarkan dan semua proses dapat dilalui dengan baik agar bisa segera pulang dan berkumpul dengan keluarga yang sudah menunggu di tanah air,” ujarnya saat berada di atas feri untuk melepas keberangkatan para WNI tersebut.
Program pemulangan ini dapat terselenggara atas kerjasama pihak Konsulat dengan berbagai instansi Pemerintah baik di Malaysia maupun di Indonesia antara lain seperti: Sekretariat Kerajaan Negeri Sabah, Majlis Keselamatan Negara wilayah Sabah, imigresen, kastam, PDRM, serta instansi-instansi pemerintah di Nunukan seperti: Pemkab Nunukan, imigrasi, BP2MI, bea cukai, dinas kesehatan, kepolisian, serta otoritas pemerintah terkait lainnya. Berdasarkan data sampai dengan tahap ke-6 ini.
Jumlah keseluruhan WNI yang sudah difasilitasi kepulangannya oleh KRI Tawau mencapai lebih dari 900 orang. Jumlah tersebut di luar pemulangan WNI deportasi, serta pemberangkatan para alumni pelajar CLC dan SIKK kembali ke tanah air untuk melanjutkan pendidikan, yang juga difasilitasi oleh Konsulat RI Tawau melalui program khusus repatriasi dibidang pendidikan.
Mengingat Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan aktifitas sosial masyarakat terkait Pandemi COVID-19, yang berimbas pada belum diijinkannya Pelabuhan Tawau beroperasi secara normal, yang selama ini menjadi pintu keluar-masuk utama ke wilayah Sabah-Malaysia dari Indonesia.
“Pihak Konsulat akan terus mengupayakan fasilitasi bagi para WNI, termasuk para pekerja Indonesia yang telah selesai masa kontraknya yang ingin kembali ke Indonesia melalui program pemulangan khusus semacam ini, dengan menggandeng instansi-instansi terkait baik di Malaysia maupun di Indonesia,” tuturnya. (nal)
Sumber: Konsulat RI Tawau, Malaysia





