DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban ABPD 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, melaksanakan rapat paripurna masa sidang ke III tahun 2020. Tentang penyampaikan nota penjelasan Bupati Nunukan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Selasa (23/6/2020).

Dalam sambutan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura menyampaikan, bahwa realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 1.210 triliun lebih, atau 88,11 persen dari total APBD sebesar Rp 1.373 trilun lebih. Dalam nota pengantar pertanggungjawaban APBD, realisasi penggunaan APBD anggaran 2019, meliputi, target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 111 milyar lebih terealisasi sebesar Rp 104 milyar atau 94,17 persen. Kemudian, target pendapatan transfer sebesar Rp 1.02 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 882 milyar lebih atau 84,17 persen. Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah Rp 220 milyar terealisasi sebesar Rp 222 milyar atau 101,14 persen.

“Anggaran belanja dan transfer bantuan keuangan ke desa dalam APBD Kabupaten Nunukan tahun 2019 sebesar Rp 1.384 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1.202 Triliun lebih atau 86.86 persen. Adapun rinciannya meliputi, belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp 853 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp 755 Milyar lebih atau 88.51 persen,” kata Hj. Asmin Laura.

Sementara, belanja modal terdiri dari belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja asset tetap lainnya dianggarkan Rp 255.368.260.235,37 terealisasi sebesar Rp 183.102.782.952,35 atau 71.70 persen. Sedangkan belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 3,5 Milyar terealisasi sebesar Rp 525 juta atau 15,03 persen, dan transfer bantuan keuangan ke desa pada 2019 dianggarkan sebesar Rp 271 milyar lebih terealisasi sebesar Rp 263 milyar atau 96,81 persen.

Terkait dengan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu penggunaan Silpa yang dianggarkan sebesar Rp 13 milyar lebih terealisasi sebesar Rp 25 milyar lebih atau 187,62 persen. Dengan pembiayaan yaitu, penyertaan modal pemerintah kabupaten Nunukan yang dianggarkan sebesar Rp 3 Milyar teralisasi 100 persen.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini, lanjut Bupati Nunukan, merupakan laporan tentang kinerja pengelolaan penatausahaan keuangan daerah, yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya.

“Opini WTP ini merupakan penilaian yang kelima kalinya secara berturut-turut, hal ini menunjukkan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, namun masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian kita semua untuk di perbaiki,” ujarnya.

Ia pun berharap anggota DPRD Kabupaten Nunukan dapat menyikapi laporan tersebut penuh kearifan sekaligus memberikan solusi konstruktif untuk dijadikan referensi bagi eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD Tahun anggaran berikutnya.

Untuk Rapat Paripurna, dipimpin lansung, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Haja Rahma Leppa Hafid. Didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin dan diahadiri anggota DPRD Nunukan lainnya serta kepala OPD di lingkuangan Pemkab Nunukan. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *