DPRD Tinjau Relokasi Puskesmas Lapri, 40 Meter Dari Batas Negara

Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kesehatan, mulai melakukan relokasi pembangunan Puskesmas Lapri di Kecamatan Sebatik Utara. Lokasi relokasi pembangunan tersebut sangat dengan garis batas negara yakni perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Relolasi pembangunan Puskesmas Lapri mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Nursan, bahwa pembangunan PKM di Sebatik Utara ini sangat dekat dengan tapal batas. Diketahui tapal batas kedua negara ini baru saja disepakati 2019 lalu. Sangat disayangkan, jika kemudian hari ada aturan bahwa pembangunan dilakukan harus memiliki jarak dari tapal batas.

“Pembangunan PKM ini menggunakan uang negara, jadi harus sesuai dengan asaz manfaat dan tepat guna. Bagaimana nanti jika ada aturan bahwa dapat dilakukan pembangunan fasilitas umum dengan jarak sekian,” kata Hj. Nursan.

Sedangkan relokasi pembangunan PKM saat ini, jarak dari tapal batas sekira 40 meter. Hal ini telah dilakukan peninjauan langsung di lapangan bersama aparat TNI. Untuk itu, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi agar tidak melanggara aturan kedua negara Indonesia dan Malaysia. Apa lagi pembangunan belum begitu banyak dilakukan, jadi lebih baik rugi sedikit daripada ke depan rugi banyak.

Pembangunan PKM ini juga perlu dipelajari dengan baik, apakah memang usulan dari bawah atas relokasi ini. Apakah pernah dibahas di Musrembang ditingkat Desa maupun kecamatan. Karena lokasi pembangunan berada di Desa Seberang, bukan berada di Desa Lapri.

“Ini juga kepala desa dan camat perlu diketahui apakah memang ada di Musrembang. Karena biasanya jika ingin melakukan pembangunan selalu disampaikan harus masuk dalam pembahasan Musrembang dulu,” ujarnya. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *