Ditengah Pandemi Covid 19, Aparat di Sebatik Kerja Keras Pantau Aktivitas Masyarakat

Upaya untuk melawan covid 19 di Pulau Sebatik, aparat kepolisian telah melakukan imbauan dan pantauan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Namun ada beberapa warga yang hingga saat ini tidak ingin patuh atas imbaun tersebut. Padahal aparat gabungan tiap malam bekerja untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Kapolsek Sebatik Timur, AKP Aditya R Suharto SH, SIK mengatakan, saat pandemi seperti ini dibutuhkan disiplin akan protokol kesehatan. Jika tidak, maka yang merugi bisa jadi pribadi masing masing, dikarenakan itu tidak pernah mengetahui status kesehatan masing masing orang. Dan bagi yang sudah menjalani tes kesehatan berupa rapid maupun swab pun dengan hasil negatif, bukan berarti setelahnya tidak bisa terpapar virus.

“Jadi alangkah lebih baiknya untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan menghindari kerumunan orang banyak,” kata AKP Aditya R Suharto SH, SIK.

Menurtunya, bagi beberapa warga yang tidak patuh, tentunya akan berhadapan dengan aparat, mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat kecamatan. Karena untuk himbauan terkait social distancing sudah disosialisasikan jauh sebelum kegiatan yang di pantai tersebut terjadi. Contoh saja pada pandemi ini, ibadah yang biasanya dapat dilakukan secara beramai ramai pada tempat ibadah saja dalam pandemi ini diatur sedemikian hati hati dan ketatnya demi keselamatan bersama. Begitu pula ketika pada waktu penukaran tabung gas yang tadinya orang berkerumun, dibuat aturan agar “memaksa” konsumen untuk mengantri, jaga jarak dan menggunakan masker dan diberbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Kalaupun itu sudah dilakukan sangat baik sekali oleh warga Sebatik yang peduli akan kesehatannya, karena tujuannya adalah kondisi dapat kembali normal dengan memutus mata rantai penyebaran virus. Beberapa waktu yang lalu mengenal istilah “normal baru” tentunya menyambut baik akan hal tersebut. Tentunya akan ada penyesuaian terhadap segala aktivitas masyarakat terkait hal tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Karena pada masa pandemi ini kami paham bagaimana sulitnya merubah pola hidup yang tadinya tidak ada virus kepada pola hidup yang berdampingan dengan virus. Dan ketika ini diberlakukan tentu ada yang resistensi, namun tidak sedikit pula yang menyadari dan berubah. Bagi kami keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Seperti melarang warga berkerumub bukan hanya dilakukan disebagian tempat atau tebang pilih. Sebelum pembubaran masyarakat di pantai. Telah dilakukan lebih dulu dimana tempat yang dapat membuat kerumunan warga, seperti ditempat usaha diberikan pemahaman untuk merubah cara melayani konsumen. Jadi untuk tempat usaha bukan diminta untuk ditutup melainkan mengikuti protokol kesehatan. Walaupun ada beberapa tempat melakukan beberapa modus dengan menutup pintu depan, namun para konsumen dapat melalui pintu belakang untuk masuk.

“Sama dengan di pantai tempar rekreasi. Semua ikut dipantau, jika pun ada pengunjung dengan jarak berjauhan, jadi tempat yang berpotensi ada kerumunan warga tentu akan dipantau oleh aparat,” tambahnya. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *