Tim Gabungan SFQR (Second Fleet Quick Response) Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Satgas Perisai Sakti 20. Berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Nunukan (Rabu, 20/5/2020) dini hari.
Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, SE., M.Tr.Hanla menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi patroli rutin di laut pada hari Selasa, 19/5/2020 pukul 20.00 Wita mendapatkan penumpang speedboat Sebatik-Nunukan, sedang sakau karena selesai memakai sabu. dari Informasi tersebut Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, SE., M.Tr.Hanla langsung memerintahkan Tim Gabungan untuk melaksanakan pengembangan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Nunukan sering dijadikan tempat jual-beli Sabu-sabu.
“Tim Gabungan melaksanakan pengamatan dan pengendapan dirumah yang dicurigai, selang beberapa saat pada pukul 02.10 Wita Rabu, 20/5/2020,” kata Letkol Laut (P) Anton Pratomo, SE., M.Tr.Hanla.
Selanjutnya, dilaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan diwilayah Kecamatan Nunukan, didapati penghuni kontrakan sedang melaksanakan pesta narkoba jenis sabu.
Dari operasi tangkap tangan tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan 5 orang pelaku dan 2 diantaranya adalah perempuan dengan Inisial AU (25), OL (26), AP (20), AR perempuan (20) dan JE perempaun (26). Dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 7 dek siap edar berat bruto 1,10 gram, bong dan beberapa barang bukti lainnya. Setelah itu Tim Gabungan melaksanakan interogasi singkat dan melakukan pengembangan dan mendapat informasi di rumah kontrakan berbeda bahwa ada barang lain, kemudian pada Pukul 02.50 Wita Tim Gabungan melaksanakan kembali pengamatan dan pengendapan disasaran selanjutnya.

Dari kegiatan yang kedua Tim Gabungan berhasil mengamankan 3 orang pelaku dengan inisial EM (26), AP (24) dan AR alias Black (39) dan mendapatkan barang bukti narkotika dengan berat Bruto 2,65 gram, bong dan beberapa barang bukti lainnya.
Selanjutnya seluruh pelaku bisnis barang haram tersebut dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan dan rencana sore sekitar pukul 16.00 Wita semua pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses hukum selanjutnya.
“Akan terus melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya diwilayah Nunukan, biarpun dibawah bayang-bayang pandemi covid 19 yang melanda Indonesia,” ujarnya. (lan)





