Tidak Lakukan PHK Ditengah Wabah Covid 19, Walaupun Harga Minyak Turun

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, menginisiasi kegiatan sapa wartawan, melalui video conference (vidcon) menggunakan aplikasi zoom, pada pukul 16.00 wita Jumat (15/5/2020).

Kepala SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Syaifudin menyampaikan bahwa yang dimaksud untuk menyapa dan silaturahmi kepada wartawan lokal guna saling dukung dan menguatkan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Pada sapa wartawan ini ikut disampaikan tentang penurunan harga minyak di Indonesia,” kata Syaifudin.

Imbas penurunan harga minyak dunia membuat KKKS harus melakukan efisiensi ketat dengan menekan biaya produksi, agar tetap dapat beroperasi untuk menjaga ketahanan energi nasional dan mencapai target penerimaan negara yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2020.

Selain tantangan penurunan harga minyak mentah dunia, harus diakui pula bahwa kondisi siaga darurat sebagai dampak penyebaran virus covid-19 ini juga mempengaruhi strategi kegiatan operasional di lapangan.

Meskipun ikut terkena dampak pandemi covid-19 dan rendahnya harga minyak dunia, namun industri hulu migas diminta tetap mempertahankan kegiatan operasi serta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK), dalam rangka menjaga kelangsungan industri ini di tahun-tahun berikutnya.

“Alhamdulillah hingga saat ini KKKS di wilayah Kalimantan dan Sulawesi tidak ada PHK,” ujarnya.

Selain itu disampaikam, capaian lifting nasional status 30 April 2020 yaitu minyak bumi sebesar 710.000 BOPD atau 94,04 persen dari target APBN 755.000 BOPD dan lifting gas bumi sebesar 5.777 MMSCFD atau 86,61 persen dari target APBN 6.670 MMSCFD. Selanjutnya untuk capaian lifting wilayah Kalimantan dan Sulawesi, yaitu minyak bumi sebesar 83.381 BOPD atau 98,52 persen dari target APBN 84.634 BOPD dan lifting gas bumi sebesar 1.829 MMSCFD atau 91,40 persen dari target APBN sebesar 2.001 MMSCFD.

“Data ini merupakan data operasional, belum direkonsiliasi bersama Ditjen Migas,” tuturnya. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *