Polres Musnahkan Sabu Sebanyak 2,3 Kg

Polres Nunukan melakukan giat pemusnahan narkotika jenis sabu, dengan cara dilarutkan ke dalam air di Mapolres Nunukan, Jumat (15/5/2020). Pemusnahan yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Nunukan Kompol Suwandi.

Dalam giat pemusnahan ia membacakan laporan hasil penangkapan, bahwa data pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah mendaptkan izin penetapan dari Kekjaksaan Negeri.

“Ada 6 laporan polisi dengan berbeda TKP dan tersangka yang diamankan,” kata Kompol Suwandi.

LP pertama pada 15 Maret seorang diamankan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 99 gram di Dermaga Bambangan, Sebatik Barat dengan tersangka Anto. LP kedua di Jalan Sutanto, Kelurahan Nunukan Tengah tersangka Yesi dengan BB 41 gram narkotika jenis sabu. Untuk tersangka ketiga Amir diamankan di Sebuku dengan BB sebanyak 13 gram.

LP keempat BB sebanyak 2 gram diamankan di Sebuku juga dengan tersangla Agus. Kelima diamankan di Jembatan Aji Kuning dengan BB sebanyak 2 kg dengam tersangka Nazruddin. Keenam diamankan di Jalan Poros Malinau-Lumbis dengan BB sebanyak 44 gram tersangka Irwan.

“Jumlah BB yang dimusnahkan keseluruhan mencapai 2,3 kg degan disaksikan para tersangka,” ujarnya. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *