Voucher Rp 600 Menuai Protes dari Anggota DPRD

Penyaluran bantuan dari Jaring Pengaman Sosial Kabupaten Nunukan berupa voucher Rp 600 mendapat protes dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Dapil 2 Sebatik, Andre Pratama. Pasalnya, voucher tidak ada dibagi di pulau sebatik dan dapil 3, hanya dibagi di Nunukan.

Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama meminta untuk ditunda pembagian voucher tersebut. Walaupun Sebatik dan dapil 3 meliputi Sei Menggaris hingga Krayan dan Lumbis Ogong memiliki dana desa, sehingga tidak perlu diberikan voucher Rp 600.

“Satu hal yang harus diketahui, sampai dimana BLT dana desa bisa dinikmati masyarakat, tidak semuanya yang menikmati,” kata Andre Pratama.

Lanjut dia, saat ini masyarakat dibatasi untuk keluar malam hanya sampai jam 9 malam, pertanyaan kemudian bagaimana dengan pemukat dan petani rumput laut. Bagaimana dengan petani sawit yang harus loading sawit pada malam hari, karena siang mereka harus puasa, semua ini harus mendapat bantuan karena mereka bisa jadi tidak berjalan.

Menurutnya, dana negara adalah uang rakyat jadi wajar membantu untuk semua, bukan hanya Pulau Nunukan. Tentu tidak sepakat jika hanya warga di pulau Nunukan saja yang mendapat bantuan Voucher Rp 600 karena ini tidak adil, bertentangan dengan sila ke 5 pancasila. Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Intinya adalah seluruh warga di 21 Kecamatan Harus dapat, dana yang di gelontorkan cukup banyak Rp 40 Milyar. Ini pertanyaan besar hanya warga pulau nunukan yang dapat,” kesalnya. (Admin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *