DPRD Kabupaten Nunukan melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan, untuk tahun anggaran 2019 di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (13/4/2020).
Diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus membacakan LKPJ Bupati Nunukan menyampaikan, poin penting yang dianggap berhasil dilakukan eksekutif sebagai realisasi penggunaan tahun anggaran 2019. Keberhasilan meningkatkan rating pelayanan publik khususnya pada Dinas Perizinan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga diganjar penghargaan oleh Ombudsmen RI pada 2019.
“Penggunaan anggaran yang transparan dan efektif menjadikan Kabupaten Nunukan masuk kategori zona hijau dengan pelayanan yang dinilai memuaskan masyarakat,” kata Serfianus.
Patut disyukuri oleh masyarakat Kabupaten Nunukan karena beberapa poin berkaitan pelayanan kepada publik mampu dijalankan dengan maksimal oleh pemerintah daerah setempat. Dalam LKPJ Bupati Nunukan disebutkan pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp1,37 triliun namun terealisasi hanya Rp1,19 triliun atau 86,70 persen.
Rincian pencapaian sumber pendapatan daerah Kabupaten Nunukan adalah PAD ditargetkan Rp111,37 miliar mampu direalisasikan Rp100,99 miliar atau 90,71 persen. Dana Perimbangan ditargetkan Rp948,06 miliar dengan realisasi Rp882,87 miliar (93,12 persen) dan pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp314,46 miliar direalisasikan Rp207,28 miliar atau 65,92 persen.
“Belanja daerah baik belanja langsung maupun tidak langsung ditargetkan sebesar Rp1,38 triliun dan terealisasi Rp1,17 triliun atau 84,71 persen,” ujarnya.
Sedangkan pembiayaan daerah dalam netto yakni jumlah penerimaan dikurangi jumlah pengeluaran. Pada 2019 ditarget Rp10,83 miliar ditambah penyertaan modal pada BUMD yaitu PDAM sebesar Rp3 miliar. Diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2018 sebesar Rp13,83 miliar sebagai penerimaan daerah.
Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nunukan pada 2019 ditarget 67,10 namun terealisasi 66,32 atau 98,84 persen. Dibandingkan pada 2018 terealisasi hanya 65,67. Mengenai angka kemiskinan di Kabupaten Nunukan, Pemkab Nunukan targetkan 5,80 persen tetapi terealisasi 6,11 persen pada 2019. Atau mengalami peningkatan persentase dibandingkan 2018 hanya 6,05 persen.
Namun, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Nunukan pada 2019 mencapai 3,90 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,95 persen dibandingkan 2018 yang berada pada angka 4,85 persen.
“Pendapatan per kapita penduduk di Kabupaten Nunukan pada 2019 ditarget Rp109,060 juta dan terealisasi Rp112,06 juta atau naik Rp9,39 juta,” tuturnya.
Sehubungan dengan penyampaian LKPJ Bupati Nunukan tersebut, Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa yang memimpin langsung rapat paripurna itu menyatakan sangat puas atas pencapaian yang telah dilakukan oleh eksekutif terkait penggunaan anggaran akhir tahun 2019.
Namun dia tegaskan, potensi adanya koreksi atau penilaian lain dari legislatif masih akan dirapatkan secara internal di kalangan anggota DPRD Nunukan.
Hasil rapat internal tersebut akan disampaikan oleh fraksi melalui sudut pandang masing-masing.
“Kalau didengar penyampaian LKPJ Bupati Nunukan yang dibacakan Pak Sekda, secara pribadi sangat puas. Tapi tentunya masih dibahas ditingkat fraksi-fraksi,” kata Hj. Rahma Leppa. (Admin)





