Dampak pandemik covid – 19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna secara virtual, meski hanya dihadiri sebagaian anggota dewan, bukan berarti rapat tidak quorum, namun tetap dilanjutakan dengan menyertakan peserta sidang melalui aplikasi online.
Begitupun juga dengan instansi lainya, mereka juga menyempatkan hadir dengan virtual meeting yang di adakan di kantor DPRD Nunukan pada kamis (30/04/2020) semangat anggota dewan dan SKPD Nunukan tak menyurutkan semangat mendengarkan apa yang di sampaikan jawaban Bupati Nunukan terhadap pemandangan umum Fraksi – fraksi DPRD Nunukan tentang Dua Raperda yang telah ditanggapi beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut dipimping lansung Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa di dampingi Wakil Ketua H Irwan Sabri SE, mengundang perhatian sejumlah masyarakat meminta user name dan pasword login ke aplikasi tersebut via whatsap, mereka ingin menyaksikan jalannya sidang paripurna, namun sekertariat daerah DPRD Nunukan membatasi quota peserta pada aplikasi virtual meeting, karena memperlambat dan menggangu kualitas jaringan.
Seluruh peserta sidang menyimak jawaban pemerintah daerah terhadap usulan dan saran Fraksi DPRD Nunukan. Dalam hal tersebut Pemerintah daerah mengapresiasi gagasan dari sejumlah Fraksi, karena kedua raperda perlu pembahasan yang lebih dalam lagi sehingga yang diharapkan, antara Eksekutif dan legisltif betul-betul terplementasi di tengah masyarakat.
” Untuk itu di butuhkan kesamaan pandangan dalam merumuskan kebijakan tersebut, termasuk sosialisasi perda yang bukan hanya dilakukan oleh Pemkab Nunukan, tetapi dapat pula dilaksanakan DPRD Nunukan, baik secara kelembagaan maupun setiap anggota.” jelasnya Muhammad Amin, SH, mewakili Bupati menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah.(**)





